Selasa, 22 Desember 2009

Sejarah IAI

PENDAHULUAN

Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata spritiual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya, adalah kewajiban bagi setiap warga negara untuk berdarma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.
Sejalan dengan itu, pengembangan profesi akuntan ditujukan untuk meningkatkan pengabdian profesi dalam Pembangunan Nasional, yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan Pembangunan Masyarakat Indonesia. Para akuntan menyadari perlunya dukungan secara sistematis dan tertib demi pemeliharaan serta peningkatan kompetensi profesionalnya, maka merasa perlu untuk dibina, dibimbing, difasilitasi, dan diingatkan secara profesional.
Dalam rangka pembinaan tersebut, perlu adanya wadah yang mewakili akuntan secara keseluruhan, menetapkan standar kualitas, mengembangkan dan menegakkan etika profesi, memelihara martabat dan kehormatan, membina moral dan integritas yang tinggi, mewujudkan kepercayaan atas hasil kerja profesi akuntan dan wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi serta usaha-usaha bersama lainnya yang diperlukan. Menyadari akan hal tersebut maka para akuntan bergabung dalam wadah organisasi yaitu Ikatan Akuntan Indonesia.


SEKILAS SEJARAH IAI
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.
Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.

Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
Ketua
Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
Panitera
Drs. Mr. Go Tie Siem
Bendahara
Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris
Dr. Tan Tong Djoe


Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah1. Prof. Dr. Abutari2. Tio Po Tjiang3. Tan Eng Oen4. Tang Siu Tjhan5. Liem Kwie Liang6. The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
MISI
1. memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggungjawab, dan lingkungan hidup;
2. mengembangkan pengetahuan dan praktek bisnis, keuangan, atestasi, non-atestasi, dan akuntansi bagi masyarakat; dan
3. berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
VISI
Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggungjawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional.
ORGANISASI
1. Kongres adalah pemegang kekuasaan legislatif tertinggi dalam organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan perwujudan dari kedaulatan Anggota, dimana semua keputusan yang ditetapkan oleh Kongres akan menentukan arah dan haluan organisasi IAI.
2. Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan legislatif tertinggi dalam organisasi IAI di tingkat Kompartemen atau Wilayah.
3. Dewan Pengurus Nasional adalah lembaga eksekutif tertinggi dalam organisasi IAI yang menjalankan organisasi sesuai dengan amanat Anggota sebagaimana ditetapkan dalam Kongres.
4. Dewan Penasehat adalah lembaga konsultatif yang dibentuk, diangkat oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Kongres.
5. Majelis Kehormatan adalah lembaga peradilan yang dibentuk, diangkat oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Kongres untuk menjalankan fungsi judikatifnya sebagai lembaga banding yang memberikan putusan final terhadap berbagai kasus pengaduan atas pelanggaran organisasi dan etika profesi.
6. Dewan Standar Profesi adalah suatu lembaga yang bertugas membuat standar profesi yang akan menjadi pegangan bagi setiap anggota dalam menjalankan aktivitas keprofesiannya.
7. Dewan Konsultatif Standar Profesi adalah lembaga konsultatif bagi dewan standar profesi ketika melakukan tugas dan fungsinya membuat standar profesi yang terdiri dari para pakar dan pengguna ahli dalam bidang kegiatan masing-masing
8. Kompartemen adalah bagian integral organisasi IAI yang menjadi pilar pendukung berdirinya organisasi IAI secara keseluruhan, yang mewadahi Anggota yang berspesialisasi khusus untuk meningkatkan profesionalisme dan menjalankan kegiatan profesi serta fungsi ilmiah sesuai bidang kerjanya, sebagai pengejawantahan azas dekonsentrasi organisasi IAI.
9. Wilayah adalah kelengkapan organisasi IAI yang mewadahi sekurang-kurangnya 50 orang Anggota di daerah-daerah yang meliputi wilayah 1 (satu) propinsi atau daerah tingkat I, sebagai perwujudan azas desentralisasi organisasi IAI.
10. Pengurus Kompartemen adalah lembaga eksekutif tertinggi di tingkat Kompartemen yang mengelola dan menjalankan organisasi Kompartemen sesuai dengan amanat Rapat Anggota dan Anggaran Dasar IAI.
11. Pengurus Wilayah adalah lembaga eksekutif tertinggi di tingkat Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Pengurus Nasional dalam menjalankan kegiatan dan fungsi organisasi IAI di Wilayah yang bersangkutan.
12. Badan Peradilan Profesi adalah bagian integral organisasi di tingkat Kompartemen yang dapat dibentuk oleh Rapat Anggota Kompartemen untuk menjalankan fungsi judikatif sebagai lembaga peradilan tingkat pertama yang memberikan putusan terhadap berbagai kasus pengaduan atas pelanggaran standar dan etika profesi oleh anggota Kompartemen yang bersangkutan.
13. Badan Khusus adalah satuan organisasi atau unit kerja yang merupakan kelengkapan organisasi IAI baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Kompartemen atau Wilayah yang dibentuk untuk tujuan tertentu, meliputi Dewan Standar, Dewan Konsultatif Standar, Yayasan, PT, Klinik Usaha Kecil/Koperasi, serta Komite dan Forum di Kompartemen.
14. Manajemen IAI adalah kelengkapan organisasi IAI yang secara permanen melaksanakan fungsi administratif dan operasional IAI secara keseluruhan dalam rangka mengemban amanat Anggota IAI dan mencapai tujuan organisasi, yang dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif.
KOMPARTEMEN
Mewadahi Anggota yang berspesialisasi khusus untuk meningkatkan profesionalisme dan menjalankan kegiatan profesi serta fungsi ilmiah sesuai bidang kerjanya, sebagai pengejawantahan azas dekonsentrasi organisasi IAI, kompartemen tersebut terdiri dari:
1. Kompartemen Akuntan Manajemen2. Kompartemen Akuntan Publik3. Kompartemen Akuntan Pendidik4. Kompartemen Akuntan Sektor Publik
KEANGGOTAAN
Anggota IAI dapat dibagi menjadi anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan pengguna jasa profesi akuntan (corporate member), dan organisasi lain yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia.
Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah,

tahun 1960
30 akuntan
tahun 1970
513 akuntan
tahun 1980
2.175 akuntan
tahun 1990
3.316 akuntan
tahun 1996
4.839 akuntan
tahun 2005
6.899 akuntan
tahun 2006

Saat ini jumlah anggota IAI telah mencapai 6.899 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu pada 20 wilayah IAI. Namun demikian, jumlah tersebut masih jauh di bawah potensinya yaitu lebih dari 37.000 akuntan di seluruh Indonesia.
Jumlah anggota IAI terbanyak bekerja di instansi pemerintah, disusul dengan mereka yang bekerja di badan usaha atau manajemen, kemudian yang bekerja di kantor akuntan publik, dan perguruan tinggi. Dilihat dari umurnya anggota IAI kebanyakan berada pada usia produktif, yaitu antara 30-50 tahun. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Di bawah 30 tahun
611 orang
(8,86%)
30-40 tahun
2.673 orang
(38,75%)
41-50 tahun
1.782 orang
(25,83%)
Di atas 50 tahun
1.833 orang
(26,57%)
Karakteristik anggota IAI menunjukkan bahwa sebagian besar di antara mereka menduduki posisi penting di instansi pemerintah, badan usaha milik negara/swasta, dan perusahaan publik. Sebagian besar dari mereka menduduki posisi manajemen puncak, berikut rinciannya:
Manajemen senior/puncak
3.496 orang
(50,67%)
Manajemen madya
2.461 orang
(35,68%)
Manajemen junior
851 orang
(12,33%)
Pelaksana/nonmanajemen
91 orang
(1,32%)
WILAYAH-WILAYAH IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IAI, wilayah dapat didirikan di Ibukota Propinsi dengan jumlah anggota minimal 50 orang, wilayah-wilayah tersebut terdiri dari:
No
IAI Wilayah
Alamat
1
Nangroe Aceh Darussalam
BPKP Perwakilan Aceh Lt. IIIJl. Tgk. Nyak Makam, Banda Aceh 23118Telp. (0651) 28640, 28183, 28134, Fax. (0651) 28173
2
Bali
KAP Drs. Ketut Muliartha RM & RekanJl. Drupadi No. 25, Renon DenpasarTelp. (0361) 248110, Fax. (0361) 265227
3
Irian Barat/Papua
Sekretariat IAIJl. Pasifik Indah III, Pasir Dua, JayapuraTelp. (0967) 541229, Fax. (0967) 543197
4
Jawa Barat
KAP Ilya Avianti & RekanJl. Raden Patah No. 7/Jl. Cikutra Raya No. 204A, BandungTelp. (022) 2501556, Fax. (022) 2501874
LPAP Widyatama Jl. Cikutra Raya No. 204A Bandung 40125Telp. (022) 7206713, Fax. (022) 7274009
5
Jakarta
Sekretariat IAI Komp. Perkantoran Gedung Gadjah, Blok AEJl. Saharjo No. 11, Jakarta Selatan 12810Telp. (021) 835 4031, 8353 588, Fax. (021) 829 0324
6
Jambi
BPKP Perwakilan JambiJl. HOS. Cokroaminoto No. 107, JambiTelp. (0741) 61682, Fax. (0741) 62703
7
Jawa Tengah
Sekretariat IAIJl. Raya Semarang Kendal KM 12, Semarang 50186Telp. (024) 8662202, 8663210, 8662203 Ext. 303Fax. (024) 8662201
8
Jawa Timur
Sekretariat IAIJl. Ngagel No. 143D, Surabaya 60246Telp. (031) 5021125, Fax. (031) 5034633
9
Kalimantan Barat
KAP Sardjono, Budi & SudharnotoJl. Purnama No. 168A, Pontianak 78121Telp. (0561) 763368, Fax. (0561) 763368
10
Kalimantan Selatan
BPKP Perwakilan Kalimantan SelatanJl. Jend. Gatot Subroto No. 3, Banjarmasin 70235Telp. (0511) 3252409, Fax. (0511) 3251517
11
Kalimantan Timur
Sekretariat IAIJl. Ir. H. Juanda No. 94, Rt. 7/3 Kelurahan Air Hitam, Samarinda 75124Telp. (0541) 748442, Fax. (0541) 734964
12
Lampung
Sekretariat IAIJl. Basuki Rahmat No. 33, Bandar Lampung 35224Telp. (0721) 475187, Fax. (0721) 261386
13
Riau
KAP S. SinurayaJl. Durian No. 1-F Labuh Baru, Pekanbaru 28291Telp. (0761) 22769, Fax. (0761) 22769, 589061
14
Sulawesi Selatan
Sekretariat IAI Ruko Metro MahkotaJl. Maccini Baru No. 78, MakassarTelp. (0411) 438609, Fax. (0411) 324229
15
Sulawesi Utara
Coco Department StoreJl. Dr. Sam Ratulangi No. 458, ManadoTelp. (0431) 822009, 852963, Fax. (0431) 822006
16
Sumatera Barat
BPKP Perwakilan Sumatera BaratJl. Rasuna Said No. 69 Padang 24114Telp. (0751) 31688, Fax. (0751) 31688
17
Sumatera Selatan
Sekretariat IAIJl. Veteran/Candi Angsoko I No.324, Palembang 30125Telp. (0711) 319876, Fax. (0711) 319876, 312241
18
Sumatera Utara
Gedung PT. Bank Sumut Lt. IIIJl. Imam Bonjol No. 18 Medan 20144Telp. (061) 4510425, 4155100, Fax. (061) 4513670
19
Yogyakarta
d.a. STIE-YKPNJl. Seturan, Yogyakarta 55281Telp. (0274) 486321, 486209 ext. 1414, Fax. (0274) 486209
PENYELENGGARAAN KONGRES IAI & KETUA UMUM

No
Event
Tahun
Keputusan
1
Pre-kongres
1957-1963
Prof. Soemardjo Tjitrosidojo
2
Kongres I
1963
Pada Kongres I ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Dr. Radius Prawiro
3
Kongres II
1972
Pada Kongres II ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Dr. Radius Prawiro
4
Kongres III
1973
Pada Kongres III dilaksanakan Pembahasan AD/ART yang belum sempurna dan tidak dilakukan pemilihan Ketua Umum.
5
Kongres IV
1982
Pada Kongres IV ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Dr. Radius Prawiro
6
Kongres V
1986
Pada Kongres V ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Drs. Subekti Ismaun
7
Kongres VI
1990
Pada Kongres VI ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Drs. Subekti Ismaun
8
Kongres VII
1994
Pada Kongres VII ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Drs. Soedarjono
9
Kongres Luar Biasa
1996
Pertemuan Ilmiah dan pembahasan AD/ART organisasi
10
Kongres VIII
1998
Pada Kongres VIII ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Drs. Zaenal Soedjais
11
Kongres Luar Biasa
2000
Pertemuan Ilmiah dan pembahasan AD/ART organisasi
12
Kongres IX
2002
Pada Kongres VIII ini dilaksanakan pertemuan Ilmiah, pembahasan AD/ART organisasi dan pemilihan Ketua Umum, Ketua Umum terpilih adalah Drs. Ahmadi Hadibroto
13
Kongres Luar Biasa
2003
Pertemuan Ilmiah dan pembahasan AD/ART organisasi serta pelaksanaan Rapat Anggota Kompartemen
14
Kongres X
Nov. 2006
Towards A Greater Transparency and Accountability
14
Kongres Luar Biasa
Mei.2007
Peran Akuntan Dalam Meningkatkan Daya Saing Bangsa
KEGIATAN UTAMA
· Penerbitan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), produk ini merupakan pegangan bagi para akuntan untuk menyusun laporan keuangan. Tanpa adanya standar ini maka tidak akan didapat pembakuan dalam proses pencatatan suatu transaksi dan pelaporannya. Keanekaragaman ini akan berakibat pada tidak dapat dibandingkannya suatu laporan keuangan perusahaan dengan perusahaan lainnya. Bagi akuntan publik, standar ini dipergunakan sebagai pedoman dalam melakukan audit.
· Penerbitan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), produk ini merupakan pegangan utama bagi seorang akuntan publik dalam menjalankan bisnisnya. Penyimpangan yang dilakukan oleh seorang akuntan publik terhadap standar ini dapat mengakibatkan diberhentikannya keanggotaan yang bersangkutan dari IAI. Dengan dihentikannya keanggotaan tersebut maka Departemen Keuangan R.I akan mencabut izin praktik akuntan yang bersangkutan.
· Penerbitan majalah Media Akuntansi sebagai sarana informasi terkini di bidang akuntansi. Majalah ini dibagikan secara cuma-cuma kepada seluruh anggota sebagai bagian dari upaya organisasi untuk mendorong anggota dalam meningkatkan kompetensi profesionalnya. Majalah yang terbit setiap bulan ini sekarang telah memasuki usianya yang keduabelas.
· Sejak 1998, mereka yang akan mengajukan izin praktik sebagai akuntan publik harus lulus dari Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). Mereka yang lulus USAP akan diberi gelar oleh profesi dengan sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP), ditambah dengan persyaratan lain maka pemegang gelar BAP dapat mengajukan izin sebagai akuntan publik. Ini sejalan dengan semangat globalisasi karena pada saatnya nanti kualitas akuntan Indonesia akan berkompetisi dengan akuntan mancanegara. Pada saat ini, pemegang gelar BAP baru mencapai 461 orang.
· Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang merupakan fasilitas yang diberikan oleh IAI bagi peningkatan kompetensi profesional anggotanya. PPL ini dapat berupa seminar, training, diskusi, workshop, konferensi, dan konvensi. Bagi anggota Kompartemen Akuntan Publik, diwajibkan untuk mengumpulkan 120 kredit poin dalam rentang waktu 3 tahun. Mereka yang tidak memenuhi jumlah kredit tersebut akan dipertimbangkan untuk diberhentikan keanggotaannya, selanjutnya, Departemen Keuangan R.I akan mencabut izin praktik akuntan publik yang bersangkutan. Topik-topik yang disajikan dalam PPL tidak hanya yang berkaitan kompetensi seorang akuntan (akuntansi, auditing, perpajakan, dan manajemen) tetapi juga kode etik akuntan, praktik bisnis yang sehat, dan soft skill yang diperlukan oleh akuntan.
· Pemberian konsultasi dan bimbingan di bidang akuntansi dan manajemen terhadap para pengusaha kecil dan koperasi. Kegiatan ini merupakan kepedulian profesi terhadap pengembangan sektor-sektor ekonomi di lingkungan pengusaha kecil dan koperasi.
ATRIBUT DAN LAMBANG
1. Atribut, lambang dan simbol IAI ialah sebuah lingkaran berwarna biru dengan dasar putih, di tengahnya terdapat tulisan IAI huruf kapital berwarna merah yang saling bersambungan. Tulisan IAI tersebut dikelilingi sebuah garis tipis yang berwarna biru.
2. Ukuran atribut, lambang dan simbol tersebut serta tata cara penggunaannya diatur dalam ketentuan tersendiri oleh Dewan Pengurus Nasional.
3. Atribut, lambang dan simbol semua panitia-panitia yang dibentuk harus mencerminkan identitas IAI.
LANDASAN HUKUM ORGANISASI
1. Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 24 Maret 1957 No. 24
2. Kutipan Daftar Penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Tanggal 11 Februari 1959 No. J.A.5/13/16
3. Undang-Undang Nomor 34/Tahun 1954, tentang Pemakaian Gelar Akuntan
4. Undang-Undang Nomor 1/Tahun 1995, tentang Perseroan Terbatas
5. Undang-Undang Nomor5/Tahun 1995, tentang Pasar Modal
6. Keputusan Menteri Keuangan nomor 43/Tahun 1997, tentang Jasa Akuntan Publik
7. SK Dirjen Lembaga Keuangan - Departemen Keuangan R.I., nomor 6837/LK/1997 (Juklak SK Menkeu 43)
KERJASAMA INTERNASIONAL
Sebagai bagian dunia internasional Ikatan Akuntan Indonesia juga aktif dalam berbagai forum internasional. IAI merupakan salah satu anggota dari International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA).

Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA), dan Certified Public Accountant (CPA)
KERJASAMA NASIONAL
1. Departemen Koperasi: Penyusunan Standar Khusus Akuntansi untuk Koperasi dan Pedoman Khusus Pemeriksaan Koperasi.
2. PERTAMINA: Penyusunan Standar Khusus Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
3. JASINDO: Penyusunan Standar Khusus Akuntansi Asuransi Kerugian
4. Ditjen Pajak, Ditjen Moneter dan Asosiasi Leasing Indonesia: Penyusunan Standar Khusus Akuntansi Sewa Guna Usaha (leasing)
5. BPKP: Penyusunan Standar/Pedoman pengendalian mutu bagi Kantor Akuntan Publik dan Standar/Pedoman pengawasan mutu BPKP
6. Bank Indonesia: Penyusunan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI), Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) serta Pedoman Audit Bank.
7. PT. Jamsostek: Penyusunan Pedoman Akuntansi Jamsostek
8. PT. PLN (Persero) kerjasama penelitian, pendidikan dan pengembangan akuntansi dan auditing bagi SDM PT. PLN.
9. BAPEBTI: Penyusunan Pedoman Akuntansi Bursa Berjangka
10. Dirjen Perpajakan: Penyusunan UU Perpajakan
11. Pemda DKI: Studi keterterapan proyek-proyek yang telah dilaksanakan Pemda DKI
12. Departemen Kehakiman dan HAM: Penyusunan UU PT, Penyusunan UU Yayasan
13. Departemen Kesehatan: Penyusunan Pedoman Akuntansi Rumah Sakit Nirlaba
14. Komisi Pemilihan Umum: Penyusunan Pedoman Akuntansi Partai Politik dan Peserta Pemilu dan Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Partai Politik serta Peserta Pemilu.
15. Asosiasi Emiten: Pelaksanaan seminar mengenai keterterapan SAK di Perusahaan Go Publik.
16. Kementerian Lingkungan Hidup untuk melaksanakan kegiatan penelitian, pengkajian, pengembangan, pendidikan dan pelatihan di bidang akuntansi, auditing dan keuangan dalam rangka peningkatan kualitas informasi non keuangan yang terkait dengan lingkungan dalam pelaporan keuangan.
17. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Penyusunan Pedoman Akuntansi Rumah Sakit Non Pemerintah.
18. Dirjen Pertambangan Umum: Penyusunan PSAK 33, Akuntansi Pertambangan Umum.
19. Ikatan Ahli Perhotelan Indonesia (IAPINDO): Pedoman Akuntansi Perhotelan

0 komentar:

Posting Komentar


Free CursorsMyspace LayoutsMyspace Comments
print this page